Tri Wahyuni sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang hilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi.”Terima kasih kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya yang telah hilang,” ucapnya singkat.
Tri Wahyuni merupakan Pemilik dari sepada motor sport yang hilang sekitar 8 bulan yang lalu , motor tersebut hilang saat diparkirkan oleh anaknya.
Sebuah motor sport curian bermerk Honda CBR 150 cc, kembali ke tangan pemiliknya melalui razia vaksinasi yang diadakan tiga pilar Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cabangbungin AKP Robiin menceritakan awalnya, tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI mengadakan razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis (30/9/2021) lalu.
"Kemudian seseorang yang mengendarai motor tanpa plat dan tidak pakai helm melintas di daerah tersebut. Petugas kemudian menanyakan kepada pria itu, sudah vaksin apa belum," tutur Robiin saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).
Pria tersebut menyatakan belum pernah sama sekali divaksin.
Lalu, petugas menanyakan kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Namun, ia kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.
"Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin," katanya.
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali.
Akhirnya, motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.
Lalu beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh samsat unit regiden.
"Dari situ didapati identitas pemilik motor yang ternyata pemiliknya beralamat di Grama Puri Cibitung," ucap Kapolsek.
Kapolsek pun langsung mengutus petugas untuk menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut.
"Saat didatangi dan ditemui oleh ibu si pemilik motor bermama Ibu Tri Wahyuni dia mengaku bahwa motor anaknua memang hilang saat banjir tanggal 20 Februari 2021. Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari unit regiden," tuturnya.
Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.
Pada Senin (11/10/2021) kemarin, dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan surat dan kelengkapan motor.
"Akhirnyaa motor tersebut diserahkan ke Ibu Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan Surat Serah Terima Barang Bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut," kata Kapolsek Cabang Bungin AKP Robin.