Berkas Perkara Lengka Tahanan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Polsek Tambelang Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Cikarang


Polres Metro Bekasi, Unit Reskrim Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengiriman tersangka titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dengan Pencurian dengan kekersaan ( Pasal 365 ) Jo pasal 53 Ayat 1 yang dilaksanakan hari Rabu, 03 November 2021

Adapun tersangka tersebut antara lain Nur Sayid atau Said Bin Bosan dan Sarip Hidayatuloh atau Kungkung Bin Subur dan tersangka atas nama Ringgit sugiarto dengan pasal 362.

Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, menjelaskan pengiriman tersangka titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dari Polsek Tambelang ke Polres Metro Bekasi untuk selanjutnya akan diatur oleh pihak Polres Metro Bekasi. (07/11/21)

“Pengiriman tersangka ini selanjutnya akan dikondisikan oleh pihak Polres Metro Bekasi ,” ungkap AKP Miken Kapolsek Tambelang

Adapun petugas pelaksana kegiatan ini antara lain, Aipda Supriyanto, Bripka I Gusti A.R.Y dan Bripka Ari.W.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan