Dua orang berboncengan motor berinisial AD dan NN tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di Kp. Rawagebang RT 001/003 Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Jum’at (19/11).
Kanit Lantas Polsek Cikarang Timur Iptu Mahruk mengungkapkan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 08.30 itu bermula ketika kedua korban yang berboncengan motor melintasi perlintasan kereta api.
Saat bersamaan, datang kereta api dari arah barat menuju timur.
“Motornya maju, pas banget kereta lewat dari arah sana (barat),” ungkapnya.
Kedua korban kemudian tertabrak dan terseret kereta api sejauh kurang lebih 30 meter. Korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian dengan kondisi sangat mengenaskan.
“Dua-duanya meninggal dunia,. Kondisinya (anggota tubuh-red) hancur. Motornya juga,” kata dia.
Usai kejadian, masih menurutnya, pihaknya dibantu warga mengevakuasi kedua jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Cikarang Timur. ” Tutupnya.