Hal itu kerap sekali terjadi bahkan sering kali penghuni kontrakan ada yang bermukim di luar nikah untuk mengatasi adanya hal tersebut.
Serma Umar Dani Babinsa Koramil 08/Lemah abang babinsa Desa Cibatu dan Bimaspol Polsek Cikarang Selatan Aiptu Suprapto, Danton beserta anggota linmas turun langsung di Kampung Tegal Luhur RT 04/02 Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan Melaksanakan pendataan KTP,(kartu tanda penduduk) terhadap warga yang ngontrak di wilayah desa cibatu, dan yang belum ber KTP akan di buatkan domisili di desa cibatu.
Saat awak media bertanya. tentang tujuan kegiatan ini Serma Umar dani menyampaikan bahwasanya, Hal ini di lakukan agar kami, Babinsa dan Bimaspol serta pemerintah desa Cibatu dapat mengetahui asal usul pengontrak “tutur Umar Dani Babinsa Desa Cibatu.
Hal senada juga dikatakan Bimaspol Desa Cibatu, Aiptu Suprapto Penertiban dimaksud dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi hal-hal yang tak diinginkan pasca jelang Natal dan Tahun Baru “ucapnya Kepada awak media.
Adapun dalam kegiatan tersebut, penyisiran dilakukan mulai dari kos-kosan yang terdapat di sepanjang jalan Selanjutnya menuju kos-kosan di depan RW 04 dan berakhir di kontrakan Bedeng Madura.
dalam penertiban itu ditemukan sejumlah warga luar daerah yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau KTP yang sah. Rata-rata warga yang tidak memiliki dokumen lengkapnya dari luar daerah kabupaten Bekasi.
Bagi warga yang tidak memiliki dokumen langsung diarahkan pihak Kelurahan untuk mendaftarkan diri ke pihak RT setempat guna pendataan lengkap sehingga dapat memiliki dokumen.
“Lumayan banyak warga luar daerah yang tidak punya dokumen KTP. Kita hanya arahkan besok lapor ke RT setempat untuk didata biar jelas,” ungkap salah seorang Kadus.
Sesuai pantauan awak media dilapangan, ada beberapa titik di desa Cibatu telah dibangun sejumlah pos-pos siskamling. Siskamling diaktifkan kembali guna penertiban warga “pungkasnya