Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi.
“Hambatan dalam pengelolaan informasi di daerah yakni minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik, belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik serta urgensi peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dari pengelola layanan informasi publik,” kata Alam, Senin (6/12/2021).
Oleh karena itu, menurut Jaoharul, dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa dan kelurahan, Diskominfosantik Kabupaten bekasi mengadakan kegiatan rapat koordinasi peningkatan tata kelola informasi di daerah.
Acara diikuti para kepala desa dan lurah tersebut mengundang pembicara dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Mahi M Hikmat dan Humas Kota Bekasi Muhamad Muchlis. “Tujuan rapat koordinasi ini dalam rangka penguatan kapasitas SDM PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) serta menjalin sinergisitas dengan PPID tingkat desa dan kelurahan,” katanya.