Kombes Gidion Berkomitmen Tekan Kasus Pembegalan di Kabupaten Bekasi

Humas Polres Metro Bekasi - Tongkat kepemimpinan Kapolres Metro Bekasi telah diamanatkan dari tangan Kombes Hendra Gunawan kepada Kombes Gidion, Selasa (4/1/2022).

Di masa kepemimpinannya, Kombes Gidion menjelaskan bakal memfokuskan untuk berupaya mengurangi angka kasus kriminal tertinggi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Karena sekarang memasuki situasi kamtibmas awal tahun 2022, maka kami melakukan evaluasi pada kejadian di tahun 2021. Ada tiga kasus yang sering terjadi di Kabupaten Bekasi," tutur Gidion, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2021, kasus yang sering terjadi di wilayah hukumnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Berdasarkan data yang ada, masih berada di seputar street crime atau yang lebih dikenal dengan kejahatan jalanan,” ucapnya.

“Peringkat pertama yang masuk crime index adalah curas atau yang lebih dikenal masyarakat dengan pembegalan, bahasa hukumnya pencurian dengan kekerasan," imbuhnya.

Kemudian menyusul kasus pencurian dengan pemberatan atau curat.

Perbedaan antara curas dan curat yakni terletak pada luka yang dialami korban.

"Kemudian di Kabupaten Bekasi ini, yang kedua adalah pencurian dengan pemberatan, dilakukan dengan membawa alat, namun tidak sampai melukai korban," ungkap Gidion.

Terakhir, pihaknya juga akan berupaya menurunkan angka kasus tawuran yang melibatkan anak-anak, baik yang masih sekolah maupun yang putus sekolah.

"Kasus tawuran juga menjadi perhatian kami untuk diturunkan angka kasusnya," katanya.

Gidion menambahkan di tahun 2022 ini, pihaknya juga akan mendukung pemerintah untuk menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

"Untuk fokus kamtibmas kedepan, masih seputar permasalahan Covid-19, sehingga dalam hal ini, kami kepolisian akan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menuntaskan permasalahan vaksinasi," ujar Gidion.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan