Aktual Indonesia - Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan pengembalian barang bukti dengan tema ‘Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022’ di halaman Mapolres, Kamis (3/2/2022).
Gebyar Expo Virtual Barang Bukti pertama kali diadakan di Indonesia. Ditujukan bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang menjadi korban pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Unit (kendaraan) yang hilang dan ditemukan oleh penyidik Reskrim dipamerkan dalam kegiatan ini.
Selain di Mepolres, kegiatan itu juga dilaksanakan secara serentak di tiga belas satuan kerja maupun Polsek Jajaran, yaitu Polsek Polsek Serang Baru, Polsek Kedung Waringin, Polsek Cabang Bungin, Polsek Tambun, Polsek Cikarang Selatan, Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Pusat, Polsek Taruma Jaya, Polsek Babelan dan Polsek Cibarusah.
Ada sekitar 68 kendaraan roda dua yang akan dipamerkan dalam kegiatan Expo pengembalian barang bukti ke masyarakat tersebut.
Rincian dan data kendaraan tersebut dapat diperoleh di stan yang berpusat di Mapolres Metro Bekasi dan tersebar Polsek jajaran.
– Polres Metro Bekasi ada sekitar 41 kendaraan roda
– Polsek jajaran ada sekitar 27 kendaraan roda dua.
Dari hasil temuan tersebut, telah teridentifikasi kepemilikannya sebanyak 12 motor dan skan diserahkan secara simbolis maupun virtual di Polsek jajaran.
– Polres Metro Bekasi sebanyak 8 kendaraan
– Polsek jajaran sebanyak 4 kendaraan.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat mengecek langsung di Mapolres Metro Bekasi dan Polsek jajaran sesuai dengan data yang tercantum.
Diberikan kesempatan dan waktu pengembalian dari tanggal 3 hingga 10 Februari 2022 mendatang. Disiapkan montir berpengalaman agar masyarakat terbantu.
Syarat untuk pengambilan barang bukti tersebut adalah : melampirkan laporan kehilangan dari pihak kepolisian, STNK (asli), BPKB (asli), KTP (sesuai STNK) dan surat keterangan dari Bank atau leasing.