Aktual Indonesia - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat ditangkap tim Kejaksaan setelah diduga memeras rumah sakit hingga puskesmas di Bekasi. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan dari auditor BPK Jabar sejak dua hari sebelumnya atau Senin (28/3).
"(Laporan) disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, dilansir detikJabar, Rabu (30/3) malam.
Kajati Jabar Asep N Mulyana meminta jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.
Dari informasi yang diperoleh, kata Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja, yaitu RSUD Cabangbungin, Bekasi, dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Modusnya hampir serupa, yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.
"Awalnya oknum BPK ini meminta imbalan Rp 500 juta dengan menyampaikan di RS tersebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban," ujar Ricky.
Auditor BPK Jabar itu kemudian melakukan negosiasi. Pihak rumah sakit hanya menyanggupi Rp 100 juta. Modus yang sama juga dilakukan ke 17 puskesmas, nominal yang diminta Rp 20 juta, sehingga sekitar Rp 250 juta dari beberapa puskesmas. Hingga akhirnya tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT terhadap 2 oknum auditor BPK Jabar itu di salah satu Kantor instansi di Pemkab Bekasi pada Rabu (30/3) siang.
Tags
Kriminal