Menantikan Kiprah Kajari Gunung Kidul yang Baru, Rinaldi Umar Kuasa Hukum KBRI di Arab Saudi

Rinaldi Umar dilantik menjadi Kajari Gunungkidul Baru sertijab dilaksanakan di Aula Kantor Kejati DIY, Rabu (9/3/2022)


Aktual Indonesia - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul, dijabat oleh Rinaldi Umar. Terakhir Ia merupakan kuasa hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Kepada media setempat Rinaldi Umar mengatakan bahwa dirinya saat ini bakal menyelesaikan ketugasanya sebagai kuasa hukum KBRI di Arab Saudi. Secara pasti belum diketahui kapan ia mulai aktif di Kabupaten Gunungkidul.


Aktual Indonesia - Gunungkidul merupakan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani. Jadi saya bakal melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik,” kata Renaldi Umar, Rabu (09/03/2022).


Sebagai informasi dikutip dari website resmi Kejari bahwa Kepala Kejaksaan Negeri mempunyai Tupoksi Memimpin dan mengendalikan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan di daerah hukumnya serta membina aparatur Kejaksaan di lingkungan Kejaksan Negeri yang bersangkutan agar berdaya guna dan berhasil guna. 


Selain itu Kajari juga melakukan dan atau mengendalikan kebijakan pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan baik preventif maupun represif yang menjadi tanggunjawabnya di daerah hukum Kejaksaan Negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.


Kejari juga bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, panuntutan, eksekusi dan tindakan hukum lain berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.


Selain itu instansi ini juga bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara pidana tertentu dengan instansi terkait meliputi penyelidikan, penyidikan dan melaksanakan tugas-tugas yustisial lain berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan