Aktual Indonesia - Polisi menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah perbatasan Cabangbungin - Sukatani, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/3) dini hari.
Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin mengatakan kejadian berawal saat polisi tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di lokasi tersebut.
Aparat menghentikan tiga orang berboncengan sepeda motor yang dalam keadaan mabuk berat.
"Kami curiga ternyata tidak ada surat-surat, di samping itu, ketiganya mabuk berat dan kami bawa ke Polsek Cabangbungin," kata Rabiin dalam keterangan tertulis.
Saat diperiksa, satu dari tiga orang itu mengaku bahwa motor yang digunakan adalah hasil pencurian di wilayah Babelan.
"Rencana (motor) mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin," jelas Rabiin.
Lantaran kasus pencurian motor itu terjadi di wilayah Babelan, pihak Polsek Cabangbungin melimpahkan kasus tersebut kepada Polsek Babelan guna ditindaklanjuti.
"Hasil interogasi kami ini si pelaku sudah lima kali 'ngambil' (mencuri motor) di Babelan untuk kemudian dilempar ke Karawang," ujar Rabiin.