Polisi Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca Jaksel

Pengendara motor yang sempat viral naik ke JLNT Kasablanka


Aktual Indonesia - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan 12 pemotor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan dua dari 12 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka itu berinisial MH (18) dan E (18).

"Berawal cekcok di JLNT Casablanca arah Karet, lalu dua orang melakukan pemukulan kepada korban dan ada juga kepada kendaraan korban," ungkap AKBP Ridwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Menurut Ridwan, saat ini kepolisian juga telah menahan para tersangka di rutan Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah kami tahan," ucapnya.

Sementara itu, 10 dari 12 orang yang diamankan kepolisian masih berstatus sebagai saksi. "Mereka sudah memberikan kesaksian saat diperiksa," tuturnya.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang yang diamankan sebelumnya. Mereka adalah MZ, MA, EP, RK, OM, MY, AD dan SA. Dua orang telah dijadikan tersangka dan lima lainnya berstatus saksi.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan