Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Hukum



Bekasi - Polres Metro Bekasi mengelar Sosialisasi hukum tentang peraturan Kepolisian Indonesia nomor 8 tahun 2021 dan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2017 di Gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Rabu (30/3/22).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriadi yang didampingi Kasikum AKP Sukarman.


Menurut Deddy dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sumber pengetahuan dan informasi yang akan menjadi bekal untuk seluruh anggota Polres Metro Bekasi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.


"Sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat untuk kita semua sebagai sumber pengetahuan dan informasi untuk menjalankan tugas kita sehari-hari," ujarnya.


Ia menekan, kepada seluruh personel yang hadir agar bener-bener memahami serta mengimplementasikan informasi dan pengetahuan yang didapat guna menunjang tugasnya sehari-hari.


"Saya harap seluruh anggota dapat memahami dan mengimplementasikan dalam tugasnya sehari-hari," tegas Deddy.


Diketahui narasumber dalam sosialisasi hukum ini adalah Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya AKBP Adri Desas Furyanto, SH. MH beserta tim.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan