Aktual Indonesia – Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong Ipda Budiawan memimpin operasi yustisi penegakan prokes di Jalan Raya Muara Gembong Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Sabtu (12/3/2022).
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk cegah covid 19,” kata Budiawan.
Ia menjelaskan, Operasi Yustisi Polsek Muara Gembong tersebut merupakan kegiatan rutin polsek muara gembong, dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19.
“Masih ada warga yang bandel tidak pakai masker,” ungkapnya.
Budiawan mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ada warga yang bandel tidak memakai masker, selanjutnya terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker Anggota Polsek Muara Gembong membagikan masker.
Dari hasil operasi Yustsi terdapat tujuh teguran kepada warga yang tidak memakai masker, kemudian Budiawan memberikan pesan Kamtibmas dan prokes terhadap warga tersebut.
“Jangan lupa pakai masker, demi keamanan dari penyebaran virus covid 19, “tutupnya.\
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan Bersama dengan KASPKT Polsek Muara Gembong,Aipda Suklani, Bripka Angga Eka Hasan, Aipda Husni Mubarok dan Brigadir Suhendra.