Tahun ini masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim diperbolehkan untuk melaksanakan mudik saat perayaan Idul Fitri.
Demikianlah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dan 1 kali booster dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, umat muslim juga sudah diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tarawih di masjid.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalan ibadah salat taraweh di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.
Tags
Mudik