Satgas Covid Ingatkan Masyarakat Tetap Perketat Protokol Kesehatan




Aktual Indonesia - Saat ini pemerintah mulai melakukan pelonggaran terhadap persyaratan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dengan menghapuskan persyaratan PCR dan antigen dengan ketentuan yang berlaku.


Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K Ginting mengingatkan masyarakat untuk terus patuh terhadap protokol kesehatan.


“Dalam aturan kebijakan baru pemerintah hanya melonggarkan syarat perjalanan, protokol kesehatan tidak dibunyikan bahwa itu dilonggarkan dengan begitu kita tetap harus memakai masker, tetap cuci tangan, kemudian kita harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” Ujar Alexander dalam diskusi bertajuk Bersiap Hidup di Era Pandemi yang dilakukan secara daring Sabtu (12/3).


Selanjutnya dia menyampaikan bahwa, kasus covid 19 belum tuntas di Indonesia. Bahkan kemarin Jawa Barat masih memiliki kasus terbanyak dan sebaran masih ada antara 20.000 – 25.000 kasus per hari.


Selanjutnya DKI Jakarta dengan kasus 3.500 dan jawa tengah dengan 3.600 kasus per hari. “Artinya masih ada pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat,” imbuhnya.


Alexander menegaskan, adanya pelonggaran syarat perjalanan dikarenakan adanya pencapaian vaksin yang meningkat dan perbaikan levelisasi wilayah yang semakin baik.


Selanjutnya Alexander mendorong pemerintah dalam hal ini walkota untuk tetap mengencangkan kontak tracing dan testing diseluruh wilayah.


Dengan adanya pelacakan kontak ini dapat melihat seberapa banyak masyarakat yang positif dan dapat mengamankan masyarakat yang tidak terpapar covid.


“Selanjutnya testing di rumah sakit juga jangan dicabut, jadi mereka yang demam, panas mereka harus tetap memeriksakan diri. Jadi inilah yang harus disampaikan ke masyarakat, sehingga tidak ada salah penafsiran mengenai protokol kesehatan,” tutup Alexander.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan