Kantor Kementrian Agama RI Kabupaten Gunung Kidul |
Aktual Indonesia - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul masih menunggu keputusan resmi berkaitan dengan pemberangkatan calon jamaah haji pada lebaran haji mendatang. Data yang ada, hingga 2022 ini terdapat 6.290 pendaftar haji di Gunungkidul.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni menuturkan, antrean calon haji ini terjadi sudah sejak lama. Hal ini karena pendaftar haji cukup banyak namun kuota yang didapat setiap kabupaten jumlahnya hanya sedikit sehingga setiap tahun terus terjadi anterian yang panjang.
"Per tahun pendaftarnya sekitar 400-an orang, sedangkan untuk kuota keberangkatannya tidak menentu," tutur Sa'ban Nuroni, Sabtu (26/03/2022).
Banyaknya antrean ini menjadikan masa tunggu keberangkatan sangatlah lama. Ia mengatakan, jika tahun ini mendaftar masa tunggunya paling tidak 20 tahun bahkan bisa lebih. Belum lagi akibat pandemi Covid-19, terdapat penundaan selama 2 tahun.
Untuk sekarang ini, pihaknya masih menunggu terkait dengan keputusan nantinya apakah akan ada jamaah haji dari Indonesia yang diberangkatkan atau tidak pada lebaran haji mendatang. Jika tidak tentunya akan semakin memperpanjang masa tunggu para calon jamaah haji.
"Kami masih menunggu bagaimana kebijakan yang diterapkan. Tentu harapannya nanti ada keberangkatan, jadi calon jamaah haji yang sudah menunggu giliran 2 tahun lalu bisa menunaikan ibadah haji seperti yang diharapkan," ucapnya.
Jika pada masa tunggu tersebut, terdapat pendaftar yang meninggal dunia keluarga dapat segera mengurusnya di Kantor Kemenag Gunungkidul. Bahkan keberangkatannya nanti dapat digantikan oleh ahli waris.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kegiatan Umroh telah berjalan sejak beberapa bulan lalu dengan mematuhi ketentuan yang berlaku mulai dari prokes, pemeriksaan kesehatan, dan wajib melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 3 kali.
"Untuk Umroh biro-biro sudah mulai jalan lagi. Sebelum pemberangkatan, jamaah wajib melakukan vaksin booster dan untuk jenis vaksinnya disesuaikan dengan yang berlaku di negara tujuan," ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini menurut Sa'ban memang ada perubahan teknis, dimana pada kondisi normal Umroh hanya ditunaikan dalam 1 minggu saja. Namun di masa sekarang ini, ada kebijakan karantina terlebih dahulu sehingga menambah durasi hari berada di Arab Saudi.
"Sekarang bisa jadi 2 minggu karena setelah tiba di Arab Saudi jamaah Umroh Indonesia harus melakukan karantina sekitar 3 hari, baru kemudian dilanjutkan ibadah selama 1 minggu. Setibanya disini pun juga wajib karantina," ujarnya.