Polres
Metro Bekasi - Unit Reskrim Polsek Setu Berhasil Menangkap Terduga Pelaku
Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Percobaan Pemerasan di Desa Cibening,
Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3/2022).
Menurut
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto, keberhasilan tersebut berkat bantuan dari
masyarakat yang telah memberikan informasi adanya aksi Curas tersebut.
"Benar,
Unit Reskrim kami berhasil menangkap pelaku atas bantuan informasi yang
diberikan masyarakat kepada kami," ungkap Sugeng.
Lanjutnya,
setelah informasi tersebut ditindak lanjuti, sebelum berhasil menangkap pelaku
berinisial M (18) sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi karena
pelaku berusaha melarikan diri saat akan di tangkap.
"Pada
saat akan ditangkap para pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi
pengejaran," Ujarnya.
Pelaku
beinisial M (18) sendiri masih terdaftar sebagai pelajar dan bertempat tinggal
di Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi.