Aktual Indonesia - Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi di Polsubsektor Serang Baru, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Rabu (02/03/2022) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut guna mendukung program pemerintah sesuai arahan Presiden saat Peninjauan Vaksinasi COVID-19 secara daring di 17 Provinsi pada Jumat lalu,(18/02/2022) di Istana Kepresidenan Bogor, dukungan segenap pihak seperti dari TNI-Polri, BIN, Pemerintah Daerah serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) sangat diharapkan dalam membantu percepatan vaksinasi.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa varian Omicron dapat dikendalikan dengan dua hal, yaitu percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker.
Pemerintah terus mendorong daerah bersama stakeholders terkait melakukan percepatan vaksinasi sekaligus mengontrol masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan guna meredam lonjakan kasus Omicron.
Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi tersebut, dibawah kendali Forkopimcam Serang Baru, kegiatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Serang Baru rutin dilaksanakan untuk mempercepat program vaksinasi yang menyasar kepada warga yang belum vaksin,usia lansia dan usia anak sekolah.
Dalam hal ini, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, Polsubsektor Serang Baru melaksanakan vaksinasi untuk memudahkan masyarakat sekitar Mega Regency dan sekitarnya mendapatkan vaksin.
Kapolsek Serang Baru AKP Sumantri,SH melalui Kapolsubsektor Ipda Husni menjelaskan, bahwa vaksinasi dilaksanakan di Polsubsektor Serang Baru untuk para lansia, usia anak sekolah dan umum.
“Kita bekerjasama dengan Puskesmas Sirnajaya dengan menyediakan 100 dosis vaksin AstraZenecca dan Sinovac,” ujar Ipda Husni kepada media mascipol.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kapolsubsektor Serang Baru, Ipda Husni, menyampaikan himbauan Prokes agar tetap menerapkan 5M kepada warga penerima vaksin.
“Kami tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes dengan cara, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar tidak terpapar Covid-19.” pungkas Kapolsubsektor Serang Baru,Ipda Husni.