Terkait Kasus Indra Kenz, Penyidik Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim




Aktual Indonesia - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa pengusaha Rudy Salim dalam kasus penipuan investasi yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.


Rudy Salim nantinya akan dimintai keterangan terkait pembelian mobil mewah yang dilakukan crazy rich asal Medan tersebut.


"Nanti saya panggil, minggu ini mungkin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/3/2022).


Seperti diketahui, Indra Kenz melalui konten YouTube dan Tiktoknya sering mengabadikan proses pembelian kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim, Prestige Motorcars.


Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.


Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan