Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadan 2022. Imbauan ini diberikan lantaran SOTR lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya.
"Kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna yang ditimbulkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Zulpan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang kerap dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan SOTR.
Jika masyarakat tetap nekat melakukan kegiatan SOTR, maka polisi akan menerapkan upaya preemtif dan preventif. Sehingga masyarakat dapat memahami imbauan yang diberikan kepolisian.
"Kami berupaya secara preemtif dan preventif juga mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan SOTR," jelas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua ribu personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
"Polda Metro Jaya akan menggelar kekuatan sejumlah 2.375 personil untuk melakukan pengamanan khususnya di bulan Ramadan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Zulpan, pengamanan ini berfokus untuk membantu masyarakat khususnya kaum muslimin yang akan melaksanakan ibadah Ramadan agar bisa melakukan kegiatan ibadah dengan khusyu.