ETLE Hari Ini Diuji Coba di Blitar, Ribuan Kendaraan Kena Tilang Elektronik

Lalu Lintas di Blitar setelah dipasangi kamera ETLE sejak 4 April 2022


Aktual Indonesia - Tercatat sebanyak 2.500 pelanggar selama lima hari pertama uji coba tilang elektronik yang dilakukan di Kota Blitar per Rabu (13/4/2022). 

Diketahui, pelanggaran lalu lintas yang tercatat ini didominasi oleh kendaraan roda empat. Disitat dari Kompas Regional, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menjelaskan bahwa sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di tiga titik di Kota Blitar mencatat 2.500 pelanggaran lalu lintas selama masa uji coba. 

Tiga titik tersebut dipasang di pintu masuk Kota Blitar yaitu Simpang Tiga Herlingga di Kelurahan Gedog, Simpang Tiga Empat SPBU Kelurahan Pakunden dan Simpang Empat Masjid Kelurahan Plosokerep.

Sistem ETLE ini dipasang sejak 4 April 2022. Selama masa uji coba hingga Hari Raya Idul Fitri, tidak ada penindakan atau sanksi tilang kepada pelanggar. 

"Sehingga rata-rata 500 pelanggaran lalu lintas di tiga titik yang terpantau kamera ETLE atau sekitar 165 pelanggaran setiap hari di setiap titik," ujar Mulya, Rabu (13/4/2022). 

Mulya menjelaskan, kendaraan roda empat termasuk truk mendominasi jumlah pelaku pelanggaran, yaitu 60 persen dari total pelanggaran. Sedangkan 40 persennya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

"Rupanya mobil malah yang dominan melanggar berdasarkan data dari tangkapan kamera ETLE," ujar Mulya. 

Sedangkan bentuk pelanggaran yang dilakukan kebanyakkan adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 80 persen dari keseluruhan pelanggaran. 

Bentuk pelanggaran yang dilakukan, termasuk pengendara sepeda motor tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman.

"Dari jenis-jenis pelanggaran itu, paling banyak berupa pelanggaran tidak mengindahkan isyarat traffic light dan marka jalan," ujar Mulya.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan