Aktual Indonesia - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri buka suara terkait permintaan Amerika Serikat terhadap warganya agar berhati-hati saat pergi ke Indonesia dan menghindari bahaya konflik dan terorisme di Sulawesi dan Papua.
Hal itu disampaikan Amerika Serikat melalui peningkatan travel note atau advisory di Indonesia ke level dua. Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan kepolisian akan melakukan penindakan hukum tanpa terpengaruh apapun, termasuk surat peringatan dari luar negeri.
"Operasional Densus 88 tetap akan berjalan berdasarkan analisa eskalasi ancaman yang ada, bukan dari surat peringatan dari luar negeri," ujar Aswin dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).
Aswin enggan menanggapi lebih jauh penerbitan peringatan terhadap warga Amerika Serikat soal kondisi keamanan di Tanah Air.
Ia hanya menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri ini dilakukan secara independen tanpa terpengaruh pihak lain.
"Kegiatan yang dilakukan Densus 88 bersifat independen dan berdasarkan UU Antiteror," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Amerika Serikat menyatakan kelompok teroris kerap merencanakan aksi dan serangan di Indonesia. Maka dari itu, warga AS diimbau untuk tidak berkunjung ke daerah Sulawesi dan Papua.
Menurutnya, di kedua wilayah tersebut terdapat konflik sipil yang mengemuka dan ditetapkan sebagai daerah level 3. Ini artinya, masyarakat diminta untuk mempertimbangkan dengan matang jika ingin berkunjung kesana.
Teroris mungkin akan menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan. Menargetkan pos polisi, tempat ibadah, bar, hotel, kelab malam, hingga pusat perbelanjaan," bunyi pernyataan di situs Kementerian Luar Negeri AS sebagaimana dikutip.