Polres Metro Bekasi - Sugiyanto tidak dapat lagi menyembunyikan rasa syukur karena motor yang menjadi sumber mata pencahariannya telah kembali padanya. Ia pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Cabang Bungin yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik saya yang hilang sejak bulan Juli 2021 lalu (10 bulan),” ucap Sugiyanto,
Ia menjelaskan, sebelumnya pada Rabu 13 April 2022 lalu ada anggota Polsek Cabangbungin mendatangi kediamannya dan menanyakan pernah kehilangan sepeda motor.
“Saya mengiyakan perkataan bapak (Polisi) itu. Langsung saya tunjukan bukti kepemilikan atas sepeda motor itu. Ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” bebernya.
Ia melihat dan merasakan, Kapolsek Cabang Bungin AKP Rabiin dan jajarannya sangat ramah dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Bapak polisinya ramah-ramah. Saya yang kemalangan karena kehilangan motor sangat bangga atas kinerja semua anggota Polsek Cabang Bungin. Apalagi saat saya melihat sepeda motor saya sudah terparkir di depan Polsek, bahagia sekali rasanya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Cabang Bungin berhasil menemukan dan mengembalikan satu unit sepeda motor yang raib digondol maling 10 bulan lalu.
Pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya yang bernama Sugiyanto diberikan langsung di halaman rumahnya, Kampung Poncol, Desa Gandasari, Cikarang Barat, Bekasi, Senin (19/04/2022).
“Kami kembalikan sepeda motor hasil ungkap jajaran Unit Reskrim kepada pemiliknya,” kata Kapolsek Cabang Bungin AKP Rabiin.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut sebelumnya pernah dipajang saat pagelaran dan penyerahan barang bukti beberapa bulan lalu.
“Waktu itu pernah dipublikasikan juga atas instruksi bapak Kapolres Kombes Gidion Arif Setyawan untuk menyerahkan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya,” ungkapnya.