Bekasi - Pelajar dari SMK di wilayah Cibarusah, Serang Baru dan Cikarang Selatan, merasa prihatin dengan maraknya aksi pelajar tawuran di Kabupaten Bekasi. Mereka pun menggelar deklarasi anti tawuran di halaman tempat rekreasi Taman Buaya, Jl. Serang - Cibarusah, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (01/04/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Deklarasi itu dilakukan dalam aksi tanda tangan massal di atas banner putih sepanjang 5 meter, bentuk 'Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan' usai membaca deklarasi yang dibacakan secara serentak oleh ratusan pelajar itu.
Deklarasi yang digelar di halaman tempat rekreasi Taman Buaya dihadiri Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya,Kompol Bowo, Kapolsek Cibarusah,AKP Josman Harianja,SH, Kapolsek Serang Baru, AKP Sumantri,SH, Kapolsek Cikarang Selatan,Kompol Satirin, SH, Kepala Desa Serang Baru, perwakilan dari guru Sekolah,tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kasat Binmas Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya,Kompol Bowo, menyatakan, dengan adanya deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan ini bisa dianggap sebagai antisipasi aksi-aksi tawuran yang saat ini sedang marak terjadi, khususnya di Kabupaten Bekasi.
"Kami berharap agar wakil pelajar dan para guru pembimbing untuk saling mengawasi peserta didik dalam proses belajar-mengajar,juga tak kalah pentingnya adalah peran orangtua pelajar yang di rumah untuk selalu mengawasi anak -anaknya dalam pergaulan," pungkas Kompol Bowo.