Supriyadi (44) warga Kampung Baru, Desa
Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tega membunuh
istri dan anaknya saat tidur di dalam kamar.
Istrinya berinisial Tu (43) dan anaknya,
Di (9), tewas usai dibunuh olehnya menggunakan senjata tajam pada Jumat
(8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria
membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap
istri dan anaknya.
Dikatakan Yudha, aksi Supriyadi
diketahui oleh anaknya inisial Ih (15) yang melarikan diri usai melihat ayahnya
membunuh ibu dan adiknya yang masih duduk dibangku kelas 3 SD.
"Saat kejadian salah satu anak pelaku
yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan
warga," kata Yudha kepada wartawan, Jumat.
Warga yang mendengar teriakan minta
tolong dari Ih kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan Supriyadi
yang sempat melakukan aksi bunuh diri.
"Pelaku juga sempat mencoba bunuh
diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya
namun gagal," ujar Yudha.
Usai mengamankan pelaku, warga pun masuk
ke dalam rumah dan kaget melihat Tu dan anaknya, Di, sudah dalam kondisi tidak
bernyawa dengan kondisi berlumuran darah dan didapati luka dibagian leher.
"Kedua korban ditemukan kondisi
tewas di dalam kamar," kata Yudha.
Kedua korban kini dievakuasi ke Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut oleh tim forensik.
Sedangkan pelaku dibawa ke RS Hermina
Ciruas untuk mendapatkan perawatan medis Kasus pembunuhan sadis ini masih
diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.