Tanpa judul



Aktual Indonesia - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada bila ada modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Satpol PP.

Adapun para pelaku meminta uang ke sejumlah pengusaha dengan modus mentransfer ke rekening pribadi.

"Bersama ini disampaikan kepada para manajemen atau pelaku usaha di Jakarta. Bila ada pihak yang menghubungi untuk meminta sejumlah uang dengan ditransfer melalui rekening tertentu dengan atas nama pimpinan Satpol PP, agar tidak ditanggapi atau dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagai indikasi penipuan," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam unggahan Instagram @satpolpp.dki, hari ini Selasa (17/5/2022).

Menurut Arifin, untuk pembayaran administrasi yang diterapkan oleh pihak Satpol PP DKI kepada pelanggar protokol kesehatan bukan atas nama petugas dan pimpinan Satpol PP.

"Denda yang disetorkan tersebut hanya dalam bentuk rekening Bank DKI atas nama Pemprov DKI Jakarta. Bukan atas nama rekening pribadi," jelasnya menambahkan.  

Dalam unggahan itu, akun Instagram Satpol PP DKI juga menginformasikan masyarakat agar tidak terjerumus dari pelaku penipuan tersebut.

"Ini disampaikan agar menjadi perhatian dan untuk menghindari upaya penipuan dari pihak tertentu dengan tujuan kepentingan pribadi," demikian tulis unggahan itu.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan