Polres Metro Bekasi - Warung atau toko obat yang di duga masih menjual obat obatan terlarang jenis G di antara nya Tramadol/Extimer yang berkedok toko kosmetik di grebeg warga , penggerebegan kali ini di komando oleh para ibu ibu yang sudah geram ada nya dugaan warung atau toko yang menjual obat-obatan terlarang , di wilayah kampung piket desa sukatenang kecamatan sukawangi . RABU (25/5/2022)
Di saat para ibu ibu meng gerebeg toko obat di duga sudah tercium oleh pemilik toko , dan seketika itu pula toko langsung di tutup oleh pemilik atau penjaga toko tersebut . Ibu ibu yang sudah sangat geram lantaran ada nya penjualan obat obatan jenis G (tramadol/extimer ) di duga di jual bebas di wilayah sukatenang .
Salah satu warga mengatakan, ini bentuk kekesalan kami sebagai ibu ibu yang sudah anak anak kami menjadi korban atas ada nya diduga penjual obat terlarang yang di jual bebas di sini ,”ucap nya .
“Ini saya gak ngerti bang ada toko yang menjual bedak ,pempres dan lain lain kok yang beli para remaja atau pemuda baik anak anak atau pun orang dewasa semuah nya lelaki , pantas aja anak anak kami merasa ada yang aneh pada diri nya , pas saya selidiki eh bener dia pada doyan minum obat tau dah obat apa itu , ” ujar ibu ibu yang sudah marah.
Saat toko di gerebeg toko langsung tutup dan di depan toko banyak berserakan bekas bungkus obat obatan.
Disela yang sama, dari pihak keamanan Bimaspol Polsek Tambelang polres metro Bekasi Setempat mengatakan,
"Sebelumnya kami dari pihak kepolisian bersama Babinsa sukatenang sudah melaksanakan operasi dengan cara menggerebek warung / toko yang di duga menjual obat terlarang berupa tramadol dan extimer pada hari Kamis (19/05/2022) kemarin sekitar pukul 13.30 wib, untuk tindakan yang di ambil memberikan ultimatum untuk menutup toko tersebut,” ucap Aiptu Sapan
Warga meminta agar toko obat tersebut harus tutup dan tidak ada lagi penjualan obat obatan terlarang di wilayah kami ,”tegas nya