Fakta-Fakta Heboh Kasus Wanita Bersuami 2 di Cianjur yang Diusir Warga



Aktual Indonesia - Wanita berinisial NN, 28 tahun, warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, sedang ramai jadi perbincangan.

Namanya menjadi topik hangat setelah diusir warga karena memiliki dua suami alias poliandri. Video pengusiran itu viral di media sosial. Warga terlihat membakar pakaian NN.

Berikut fakta-fakta heboh wanita yang menjalani prakti poliandri di Cianjur tersebut.


Viral di Media Sosial

Salah satu video pengusiran NN diunggah akun Instagram @video_medsos. Dalam video 27 detik itu terlihat kerumunan warga yang mengamuk.

Mereka membakar tumpukan pakaian milik NN. “Pengusiran istri bersuami 2,” demikian keterangan video tersebut.


Menikah Diam-Diam

Seorang tokoh masyarakat bernama Aep pun angkat bicara soal duduk perkara insiden tersebut. Melansir dari unggahan Instagram @jayalah.negriku, Aep menjelaskan awal mula kekesalan warga.

Warga geram saat mengetahui NN yang masih berstatus sah TS (suami pertama), ketahuan menikah secara diam-diam dengan pria lain UA yang dijadikan suami kedua.

Aep mengatakan, di kampung kediaman UA, NN melakukan pernikahan siri dengan suami ke duanya itu. Pernikahan ini telah berlangsung sekitar lima bulan lalu. Dan kasus poliandri NN baru terbongkar belakangan ini oleh suami pertama.


Mengaku Janda dan Orangtua Meninggal

TS sebagai suami pertama, mengetahui bahwa istrinya telah menikah kembali justru dari keluarganya. Salah satu keluarganya sempat curiga pada NN yang sering berada di rumah UA. 

Kemudian pernikahan itu terbongkar. Ketika ditanya, UA mengatakan dapat menikahi NN lantaran wanita itu mengaku sudah menjanda dua tahun dan orangtuanya telah meninggal.

"Menurut keterangan Ujang (nama samaran suami ke-2) si istri ini enggak ngaku kalau punya suami katanya sudah bercerai 2 tahun terus katanya orang tuanya juga sudah meninggal gitu," kata Aep.


Suami Pertama Gugat Cerai

Setelah NN memberikan keterangan palsu dan ketahuan menikah siri. Sempat terjadi keributan dengan TS (suami pertama) hingga melibatkan proses mediasi yang dilakukan Polsek Karang Tengah.

Namun saking sakit hatinya, suami pertama melakukan talak cerai terhadap istrinya itu setelah pulang dari Polsek Karang Tengah. Dia mengusir NN dari rumahnya. NN bersama keluarganya meninggalkan rumah pada Jumat, 13 Mei 2022.

"Di rumah suaminya itu menceraikan istrinya karena sakit hati. Kemudian pakaian (istri) dikeluarkan dibakar. Peristiwa itu mengundang reaksi dari saudara-saudaranya dan tetangga. Kemudian diusir berikut orangtuanya karena tidak mungkin katanya orangtuanya tidak tahu pernikahan siri itu karena sudah berjalan lima bulan," kata Aep.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan