Ini Penjelasan Unilever soal Video Viral PHK 65 Karyawan



Aktual Indonesia - Viral video 65 karyawan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) di PHK. Terkait isu tersebut, Unilever Indonesia membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan.

Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Reski Damayanti buka suara seiring dengan beredarnya video viral karyawan yang menunjukkan aktivitas perdebatan antara dua pihak diduga manajemen Unilever dan korban PHK.

"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," ujar Reski dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Unilever Indonesia melakukan penyesuaian pada unit- unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.

Dari jumlah tersebut, lanjut Reski, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.

Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan pesangon yang melebih standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, termasuk memberikan berbagai program dukungan lain seperti insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat untuk mendukung karyawan terdampak agar tetap produktif setelah menyelesaikan masa kerja dengan Unilever Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan