MDitemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk di Tanggul Anak Kali Citarum, Desa Pantai Sederhana Muara Gembong, Bekasi, pada Rabu (18/5/2022). Mayat yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu telah menggegerkan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang membenarkan peristiwa kejadian tersebut, yang terjadi sekitar pukul 16.25 WIB.
“Iya orang gila (dalam gangguan jiwa) itu,” ujar AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/5/2022) malam.
Lebih lanjut, penemuan jasad tersebut bukan merupakan dari adanya kasus pembunuhan.
Hal ini dikarenakan tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban. Jasad korban diperkirakan sekitar satu atau dua hari.
“Bukan 338 (kasus pembunuhan), enggak ada luka itu,” tegasnya.
Adapun peristiwa tersebut bermula, ketika saat warga sekitar melintas dan menemukan mayat dengan posisi telungkup, yang hanya menggunakan celana pendek.
“Ada warga lagi cari rumput yang mencium bau tak sedap kemudian melihat adanya mayat dengan kondiisi sudah membusuk, setelah itu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Gembong,” ucapnya.
Saat ini jasad telah dibawa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.