Perburuan Harun Masiku, Ketua KPK: Penangkapan Hanya Tinggal Tunggu Waktu



Aktual Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan perburuan terhadap para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyakini para buronan akan tertangkap. Menurut dia, penangkapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

"Saya yakin sampai hari ini dia (Harun Masiku) tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap," tegas Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Mantan caleg PDI Perjuangan itu sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Bahkan Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadapnya.

Selain Masiku, lanjut Firli, pihaknya juga tengah memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menegaskan para DPO yang belum tertangkap tentu menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," terang Karyoto, Selasa (26/4/2022) lalu.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan