Polisi Pastikan Hewan Ternak di Kabupaten Bekasi Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku

 



Polres Metro Bekasi – Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi AKP Heru Erkahadi mengecek shelter hewan ternak di Wilayah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Jumat (13/5/2022).


“Kami Bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi mengecek Shelter atau kandang peternakan guna mengantisipasi penyakit pada ternak sapi yang mulai mewabah saat ini,” kata Heru.


Ia mengungkapkan, terkait adanya bahaya penyebaran penyakit tersebut sesuai surat edaran Bupati Bekasi per tanggal 11 Mei 2022 untuk membatasi serta melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.



“Langkah antisipasi perlu dilakukan agar terhindar dari potensi penyakit pada ternak yang membahayakan pula ke masyarakat,” bebernya.


Ia menjelaskan, mekanisme pencegahan yaitu melakukan karantina terhadap hewan ternak yang hendak masuk ke Kabupaten Bekasi. Mengambil sampel darah kemudian mengujinya ke laboratorium.


“Lakukan karantina dan menghuni sampel darah di laboratorium wajib dilakukan saat ini. Jika aman baru bisa dijual ke beberapa pedagang partai besar atau kecil,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan