Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pencurian Rumsong

 



Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya berhasil amankan tersangka Kasus dugaan Pencurian dengan Pemberatan Rumah Kosong (Rumsong) di Perumahan Metland Cibitung di Polsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5/2022).


"Tersangka ada dua orang yaitu DH dan HY. Masing-masing tersangka ternyata berasal dari kampung sebelah yang berprofesi sebagai kuli bongkar bahan bangunan," ungkap Gidion.



Modus Operandi pelaku DH dan HY melakukan tindakan pencurian adalah dengan metode hunting. Memanjat tembok perumahan dan mencari rumsong.


"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan, setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," kata Gidion.


Ia menjelaskan, dalam penyidikan diketahui, barang-barang yang dicuri berencana akan dijual.


"Barang bukti yang berhasil kita sita yaitu kebanyakan barang elektronik, dan barang hasil curian tersebut dibawa oleh pelaku kerumah dan berencana akan menjualnya," jelasnya.




Gidion menambahkan, tersangka merupakan residivis dalam perkara pencurian sepeda motor dan bahan bangunan.


"Tersangka ini sering berurusan dengan hukum pada tahun dua ribu yaitu mencuri sepeda motor tempatnya di kampung rawa banteng cikarang barat, selain itu karena pelaku juga berprofesi sebagai kuli bangunan, mereka kebanyakan sering mencuri bahan bangunan," katanya.






Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 Ayat (1) KE 3E dan 5E KUH Pidana. 


"Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tukasnya.


Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno menjelaskan, pada hari Sabtu 7 Mei 2022, Polsek Cikarang Barat menerima laporan dari korban yang rumahnya telah dicuri.


"Kami menerima laporan dari masyarakat yang rumahnya baru saja dicuri sekitar jam satu dini hari di perumahan metland cibitung," katanya.


Atas laporan itu, unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.


"Setelah kami mendapat laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara," ungkap Sutrisno.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan