Amarah Anak Jokowi Meluap, Gibran Rakabuming: Kalau Pengen Kaya Jadi Pengusaha, Jangan Daftar CPNS!



Aktual Indonesia - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyentil peserta CPNS di Solo yang sudah lolos tapi justru mengundurkan diri.

Pasalnya, dua orang CPNS dari formasi tenaga kesehatan tersebut memilih mundur dengan alasan gaji yang didapatkan kecil.

Menanggapi hal itu, Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa jika ingin gaji besar, mereka seharusnya jangan mengikuti tes CPNS.

Dia juga mengimbau masyarakat Solo lainnya untuk tidak mengikuti jejak kedua orang CPNS tersebut.

"Kalau pengen gaji besar jangan jadi PNS, gak jelas! gak mutu itu!," tutur Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 2 Juni 2022.

"Besok jangan gitu lagi ya, merugikan. Pak Menpan juga marah itu, nggak boleh kaya gitu," ujarnya menambahkan.

Anak sulung Jokowi tersebut menegaskan jika memang ingin memiliki gaji besar, seharusnya kedua orang tersebut menjadi pengusaha dan bukan mendaftar CPNS.

"Kalau pengen kaya jadi pengusaha, jangan daftar ke sini," kata Gibran Rakabuming Raka.

Dia pun berkali-kali menekankan untuk masyarakat yang ingin gaji besar, jangan mendaftar CPNS.

Bahkan, amarahnya tak terbendung ketika membahas bagaimana peserta mengikuti serangkaian tes CPNS tapi begitu dinyatakan lolos justru mengundurkan diri.

Menurut Gibran Rakabuming Raka, hal tersebut justru perilaku yang kurang ajar.

"Saya jelaskan, gak usah daftar di sini kalau ingin kaya. Di sini tempat untuk pelayanan publik," tutur Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau ingin kaya jangan daftar ke sini. Sudah daftar, ikut tes, mengundurkan diri, Kurang ajar itu! Kurang ajar!," katanya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal youtube Berita Surakarta.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah, menyebut terdapat dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.

Mereka mengungkapkan bahwa dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut berasal dari formasi tenaga kesehatan, yakni dokter gigi dan psikolog klinis.

BKPSDM Solo mengatakan alasan pengunduran tersebut karena gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi dua CPNS itu. "

Meski begitu, mereka memastikan bahwa dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak akan dikenakan sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan