Beli Pertalite dan Solar Dibatasi, Pengguna Wajib Daftar 1 Juli 2022 di Aplikasi My Pertamina

 


JAKARTA - Pertamina melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina.

Diketahui, Pertamina kini sedang menggalakan soal pembelian BBM menggunakan aplikasi agar dapat disalurkan dengan tepat.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/6/2022).

Dia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi karena pendaftaran juga bisa lewat situs resmi.

Di mana pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Untuk uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan