Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Kabupaten Bekasi Meningkat




 


Aktual Indonesia -Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bekasi, mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, mengalami peningkatan, terutama di Kabupaten Bekasi.


Dari sejumlah kasus yang sudah ditangani, pelaku pencabulan pernah menjadi korban. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan agar tidak meluas.


Ketua LPA Bekasi, Frans Sondang Sitorus mengatakan, kasus pencabulan atau kekerasan seksual cukup tinggi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pengalaman yang sudah ditangani sebelumnya, rata-rata kasus pencabulan lebih banyak terjadi di wilayah perkampungan. Karena mungkin kurangnya sosialisasi dan edukasi perlindungan Undang-Undang terhadap anak.


“Kalau kasus yang sebelumnya, tidak ada yang tetap. Tapi biasanya, paling selisih 10 sampai 20 pertahun. Itu terlihat naik, bukan turun,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (12/6).


Menurut Frans, konsentrasi dalam penanganan kasus ini, bukan hanya terkait masalah hukum bagi pelaku. Tetapi yang tidak kalah penting, penanganan psikis anak.


Ia membeberkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasaan, traumanya sangat luar biasa. Sehingga, banyak pelaku pencabulan yang sebelumnya menjadi korban.


“Saya sering menangani kasus seperti ini, banyak sekali pelaku itu korban-korban yang tidak tertangani kondisi psikisnya dengan baik. Jadi sangat berbahaya kalau ini dibiarkan, dan bisa menjadi pelaku selanjutnya. Menjadi mata rantai, itu mengerikan,” bebernya.


Frans berharap, penanganan kasus ini harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya pemerintah, kepolisian, tapi semua kalangan masyarakat harus bertanggung jawab.


“Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap perlindungan anak,” tuturnya.


Disampaikan Frans, kasus kekerasaan seksual atau pencabulan ini harus ditangani secara serius.


“Jadi kami berharap, semua orang yang berkepentingan terhadap perlindungan anak, bisa peduli terhadap kasus ini,” ajaknya.


Frans menilai, yang mendorong kejadian tersebut banyak faktor, salah satunya memang ada pembiaran. Oleh karena itu, dirinya berharap, penegak hukum bisa konsen penanganan kasus seperti ini. Apabila dibiarkan, sangat berbahaya terhadap paradigma masyarakat. Artinya, apabila dibiarkan kasus ini semakin meluas, dan akhirnya kasus seperti dianggap hal yang biasa.









Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan