Bekasi – Polsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi kembalikan motor yang hilang dicuri ke pemiliknya atas nama Cecep Supriyadi warga kampung Nambo RT 012/008, Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi yang didapat dari hasil operasi Cipta Kondisi yang digelar, bertempat di halaman MaPolsek Cabang Bungin, Senin (20/6/2022).
Dalam keterangannya AKP Robiin SH membenarkan telah mengembalikan satu unit motor CBR ke Apid orang tua dari Cecep Supriyadi pemilik motor hasil operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Jumat (18/6/2022) malam lalu.
“Berawal dari kegiatan operasi Cipta Kondisi yang kita gelar, dan kita mendapati sepeda motor yang mencurigakan melintas, dan kami berhentikan, karena pengendara tidak bisa menunjukan surat kendaraan bermotor, maka untuk sementara unit motor kami amankan ke Polsek, “ujar Kapolsek Cabang Bungin.
Dirinya pun menambahkan, anggota kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, dan ternyata motor yang diamankan dalam operasi Cipta Kondisi adalah milik korban Cecep Supriyadi warga Serang Baru. Anggota kemudian menghubungi korban untuk mengambil sepeda motor miliknya ke Mapolsek Cabang Bungin.
“Dari hasil keterangan yang kami dapat, kemudian anggota Polsek Cabang Bungin yang kebetulan warga Serang Baru, selanjutnya kami perintahkan untuk mengecek alamat yang didapat, “jelasnya.
Dan hari ini Senin (20/2/2022) kita kembalikan satu unit sepeda motor jenis CBR ke pemiliknya.
“Kami berpesan kepada pengendara sepeda motor tolong lengkapi kunci pengaman kendaraan, agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, “terangnya.
Sementara, Apid (34) ayah dari pemilik kendaraan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas telah diketemukannya kendaraan miliknya yang sudah 10 hari hilang di bawa maling.
“Motor saya hilang di ambil maling dirumah saya sekitar 10 hari yang lalu, dan Alhamdulillah sudah ditemukan sama jajaran Polsek Cabang Bungin, dan dikembalikan ke saya, “ungkapnya.