Polres Metro Bekasi - Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Gelar Press conference terkait pengamanan Wahyu Suhada (37) tersangka kasus dalang rekayasa kecelakaan fortuner tabrak pemotor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/6/2022).
Kapolsek mengatakan, Wahyu menyerahkan diri pada Hari Kamis (9/6/2022) pukul 16.00 Wih di Polsek Cikarang Pusat usai dikabarkan hilang sejak hari Sabtu (4/6/2022) silam.
”(Wahyu) menyerahkan diri, ke Polsek Cikarang Pusat pukul 16.00 WIB kemarin,” katanya saat menyampaikan keterangan.
Menurutnya, Wahyu sempat melalangbuana dan berpindah tempat sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Kini, Wahyu pun langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Pusat.
"Selama DPO Wahyu berpindah-pindah Tempat untuk menghilangkan jejak," ungkapnya
Ia menuturkan, menurut keterangan Tersangka Motif dalam menjalankan aksinya adalah untuk mengklaim asuransi jiwa dibebarapa perusahaan asuransi jiwa sebesar 7 Miliar Rupiah.
"Motif tersangka untuk mengklaim asuransi jiwa dari beberapa perusahaan asuransi dengan Total 7 Miliar Rupiah" jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus kecelakaan melibatkan mobil berjenis Fortuner yang diduga menabrak pengendara bermotor hingga terpental ke sungai Kalimalang ternyata hasil rekayasa. Belakangan, polisi mengungkap rekayasa dilakukan untuk mengklaim asuransi.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan terkait kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan dua korban pemotor.
Lebih lanjut, polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap satu korban yang diduga terpental ke sungai Kalimalang dari laporan tersebut.
Polisi Mengungkapnya Dari hasil penyelidikan baik secara saintifik kemudian data-data lapangan, Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polrestro Bekasi menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarian adalah bukan kejadian sesungguhnya tapi merupakan kejadian direkayasa.