Aktual Indonesia - Pria inisial AD (29) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas ditikam saat hendak membeli rokok. Terungkap AD merupakan korban salah sasaran pelaku inisial AR (40).
Kejadian bermula saat pelaku AR yang sedang mabuk terlibat cekcok di kawasan Simpang Lima Mandai, Makassar, Selasa (14/6) malam. AR kemudian mengejar pengendara tersebut.
"Pelaku habis minum alkohol, berpapasan dengan pemotor, dia baku ejek di situ lalu lari yang motor satu putar di bundaran itu," ujar Kapolsek Biringkanaya Kompol Alimuddin saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Di lain sisi, korban AD sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli rokok. Pelaku AR yang mabuk mengira AD adalah orang yang ia cari sehinga langsung ditikam hingga tewas.
"Tiba-tiba didapat yang baku boncengan ini (korban), jadi salah sasaran sebenarnya. Korban orang Maros. Dia dekat tinggal di situ keluar mau beli rokok, tiba-tiba ketemu ini (pelaku AR)," sambung Alimuddin.
Saat ini AR ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan dijerat Pasal 351 KUHP sehingga terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Kami jerat Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun," tegasnya.