Aktual Indonesia - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Iko Uwais mengeroyok pelapor dengan tangan kosong hingga mengalami luka-luka.
"Terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan punggung. Ya (dipukul pakai) tangan kosong," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ivan Adhitira saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Senin (13/6/2022).
Ivan mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Korban dugaan pengeroyokan Iko Uwais saat ini rawat jalan.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu (11/6) kemarin. Ini juga korban sedang dirawat jalan di rumah," ucap Ivan.
Iko Uwais Dilaporkan Keroyok Bareng Adik
Selain Iko Uwais, korban melaporkan pria bernama Firmansyah. Usut punya usut, Firmansyah ternyata adik Iko Uwais.
"Terlapornya adalah Saudara IK dan FR. (Kedua terlapor) kakak beradik, saudara," jelas Ivan.
Iko Uwais dan Firmansyah dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6) besok. Iko Uwais diperiksa pada pukul 09.00 WIB, sedangkan adiknya, Firmansyah, diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Selanjutnya, untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.
detikcom telah menghubungi Iko Uwais untuk meminta tanggapannya. Tetapi hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak Iko Uwais.
Cekcok soal Tagihan Rp 150 Juta
Aktor laga Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Dugaan pengeroyokan dipicu masalah tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Rudi sudah beberapa kali menagih jasa interior kepada Iko Uwais sebesar Rp 150 juta.
"Penagihannya dari berbagai macam cara menggunakan telepon, lalu ngirimin invoice via WA, terus terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini. Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," ujar Ivan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).
"Berdasarkan laporan kekurangan sekitar Rp 150 juta," sambungnya.
Iko Uwais-Korban Bertetangga
Ivan menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (11/6) malam. Saat itu, korban dan istrinya baru pulang dan melintasi rumah Iko Uwais.
"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya oleh terlapor," ujar Ivan.
"Ya, mereka berdua tetangga," Ivan menjawab pertanyaan apakah Iko Uwais dan korban bertetangga.
Saat bertemu itu, korban membicarakan masalah uang jasa interior. Korban saat itu meminta Iko Uwais melunasinya.
"Pada saat dipanggil (oleh Iko Uwais), korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerja sama yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," beber Ivan.
Namun keduanya kemudian cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan sebagaimana dilaporkan oleh Rudi.
"Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, karena cekcok pada hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," jelasnya.