Jakarta - Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat terus bergulir.
Dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah santriwati mencuat usai penasihat hukum dari para korban membuat laporan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Adapun, tiga tersangka diantaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Zulpan menerangkan, perbuatan tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh satu ustaz dan satu santri putra senior. Sementara, dua orang ustaz lain melakukan tindak pidana pencabulan.
"Sampai dengan hari ini 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Kendati menyandang status sebagai tersangka, keberadaan empat orang masih disembunyikan pihak kepolisian. Diduga, keempat tersangka masih menghirup udara bebas.
"Penyidikkan sudah menggelar nya seperti itu, nanti kalau masalah dia sudah diamankan ditangkap akan kami sampaikan lagi," ujar dia.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, sejauh ini diketahui 11 santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat diduga menjadi persetubuhan dan pencabulan.
Namun, hanya tiga orang korban yang bersedia diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain," terang dia.