Polres Metro Bekasi - Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Polsek Cikarang Timur melakukan kegiatan monitoring ke beberapa lapak penjualan hewan ternak di Kampung Jati, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/7/2022).
Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnady mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan suatu upaya, yang dilakukan Polres Metro Bekasi untuk mencegah penyebaran PMK.
“Pada hari ini, jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, telah melakukan peninjauan ke lokasi penjualan hewan qurban,” kata Bambang.
Berdasarkan hasil pengecekan dan monitoring semua hewan Qurban yang berada di lokasi tersebut dalam kondisi sehat.
“Alhamdulilah, tidak ditemukan adanya hewan sakit yang dijual sebagai hewan qurban,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, anggota Polsek yang didampingi Dokpol Polres Metro Bekasi di lokasi penampungan hewan Qurban (Sapi) melakukan pengamatan dari kondisi fisik hewan maupun kondisi kandang tempat penampungan.
"Kita juga memberikan edukasi tentang PMK dengan hasil semua hewan dalam keadaan sehat dan hewan tersebut memang bukan dari luar kota melainkan hasil pemeliharaan sejak 3 tahun lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedepannya Polsek Cikarang Timur akan terus memantau dan memonitoring demi pencegahan dari adanya virus PMK.
“Kami akan pantau terus. Sehingga penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dapat dicegah,” pungkasnya.