Kabupaten Bekasi, Aktual Indonesia – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Cikarang Utara bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, mengamankan enam remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengungkapkan, bermula mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya remaja yang sedang nongkrong membawa sejumlah senjata tajam. di Jalan KH. Fadholi, Kampung Jati, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Kamis (14/07/22) sekira pukul 01.00 Wib.
“Tadi sekitar jam satu dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak muda lagi nongkrong di sekitar kampung jati Karang Asih ada yang membawa senjata tajam,”ucap Kompol Mustakim.
Sebelum pelaku melakukan aksinya, Petugas Polisi yang sedang melakukan patroli langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap enam remaja tersebut
“Kita dengan gerak cepat kita gerak cepat, yang mana informasi masyarakat bahwa Meraka akan melakukan aksi tawuran, jadi sebelum mereka melakukan tawuran kita melakukan penangkapan,”tegas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang di dapatkan, Petugas Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis parang, celurit, beserta stik golf yang akan digunakan untuk tawuran.
“Jadi tadi yang kita temukan itu ada celuritnya satu, parangnya dua, kemudian satu lagi stik golf,”Tutur Mustakim.
Guna kepentingan lebih lanjut, enam remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Cikarang Utara.
“Kami akan proses pembinaan dan pendataan terhadap pelaku karena melanggar pasal undang-undang darurat,”Tandasnya.