Kelompok Ibu-Ibu Geruduk Rumah Warga, Polisi: Persekusi Tidak Dibenarkan

 



Aktual Indonesia- Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kelompok ibu-ibu simpatisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS), menggeruduk rumah seorang wanita bernama Eni Rahaeni di Depok, Senin (4/7/2022). Sekelompok ibu-ibu datang untuk mempertanyakan maksud dari Ibu Eni dalam unggahannya di media sosial terkait HRS yang sudah tidak terima upeti lagi dari diskotek.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tindakan persekusi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan terkait apapun juga. Ia menyebut, yang terjadi dalam video bukanlah persekusi, namun merupakan bentuk musyawarah.


“Dalam kesempatan itupun sebenarnya sudah ada pendampingan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa disitu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Zulpan, Selasa (5/7/2022).


“Disitu yang terjadi adalah sebenarnya adanya oleh kelompok ibu-ibu yang menentang yang diunggah oleh Bu Eni ini di akun media sosialnya,” tambah Zulpan.


Zulpan mempersilahkan kepada Bu Eni jika merasa menjadi korban dugaan persekusi untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.


“Tapi hingga saat ini baik dari Polres Depok maupun Polda Metro, kita tidak ada yang menerima laporan daripada Bu Eni terkait dengan dirinya jadi korban persekusi,” tuturnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan