Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan proses pengiriman motor curian hingga dapat lolos, naik kapal dan menyeberang karena dibantu oleh oknum yang bekerja di pelabuhan.
“Empat orang tersangka GDN (40), IMT (40), DE (28), dan ATS (46) merupakan kolaborator. Merekalah yang meloloskan motor hasil curian di penyeberangan,” kata Gidion di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/7/2022).
Ia mengungkapkan, jika tanpa otoritas dari oknum petugas pelabuhan maka motor curian tersebut sulit menyeberang.
“Karena adanya oknum ini maka motor-motor hasil curian itu tidak akan bisa lolos hingga ke Lampung,” tukasnya.
Gidion membeberkan, para oknum petugas Pelabuhan inilah yang mengurus semua data barang dan biaya administrasi sebagai syarat untuk masuk dalam muatan kapal.
“Bermodalkan data diri saja bisa lolos. Selebihnya diselesaikan oleh oknum petugas pelabuhan tersebut. Artinya dia tahu bahwa motor tersebut merupakan barang hasil curian,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat viral di Medsos (Media Sosial) daerah Jarakosta, Kamis (9/6/2022) lalu.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat yang menyelidik kasus pencurian kendaraan bermotor di sebuah kosan beberapa hari lalu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/7/2022).
Ia menjelaskan, kejadian viral di Medsos saat itu tersebar video pencurian sepeda motor Kawasaki jenis KLX pada dini hari. Gidion bersama anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpul informasi dari korban maupun saksi sekitarnya.
“Bersama anggota kami datangi lokasi pencurian waktu itu. Mengumpulkan semua informasi dan mencari bukti, serta meminta korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polri terdekat,” bebernya.