Terkait bentrokan tersebut, Dua Sekertaris dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dan GMPI DPD Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi guna meredam kekisruhan yang terjadi di anggota anggota nya yang berselisih tegang karena kesalahpahaman. Kamis Malam (14/07/22)
Samsudin Sekdis GMBI Kabupaten Bekasi datang ke Polres Metro Bekasi bertindak untuk atas nama diri sendiri dan organisasi menjelaskan bahwa kedua pihak yang hadiri juga Sekjend GMPI DPD Kabupaten Bekasi Agus Karna Mubaidilah, telah sepakat membuat perjanjian damai.
“Berkaitan dengan kesalah pahaman antara kelompok LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dan LSM DPD GMPI Kabupaten Bekasi yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 18.10 WIB di wilayah Cikarang Utara,bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman. ” Kata Samsudin, Sekdis LSM GMBi
Menurutnya kesalahpahaman tersebut dilakukan oleh oknum masing masing LSM dan dalam perjanjian tertulis tersebut keduanya sanggup menahan diri untuk tidak melakukan aksi balas dendam.