Jakarta - Ketua Umum Majelis Dakwah Islam Nusantara (MADINA) KH Agus Salim HS
mengapresiasi langkah tegas jajaran Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo
Sigit Prabowo yang telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka
dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ini
merupakan komitmen dan langkah besar Polri dalam penegakkan hukum.
Saat ditemuai wartawan Liputan9.id, Kamis, (11/08/2022) di kediamannya,
KH Agus Salim HS, Ulama NU asal Bekasi Jawa Barat tersebut, menyampaikan
apresiasinya terhadap langkah berani polri dalam mengusut sejara jujur terhadap
kasusus hilangnya nyawa seseorang.
“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, dengan mencopot sejumlah jenderal dan perwira tinggi polisi yang
diduga telah menghambat jalannya penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua
Hutabarat. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri guna membersihkan institusinya
dari orang bermasalah”, ujar tokoh NU tersebut.
Sekarang sudah ada titik terang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru kasus meninggalnya Brigadir
Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekali lagi , saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
Kapolri, para penyidik, dan Timsus yang telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai
tersangka”, ucap Kiai Agus, yang juga Rois Jatman Idarah Syu’biyyah.
Selanjutnya KH Agus Salim HS, mengatakan langkah Kapolri ini, semakin
membangun kepercayaan masyarakat terhadap istitusi Polri yang sama-sama kita
banggakan.
“Semoga Kapolri beserta jajarannya selaludiberi kekuatan lahir dan
batin, sehingga bisa menuntaskan kasus ini dan masyarakat mendapatkan jawaban
yang pasti dan tuntas,” pungkasnya.