Pemerintah dikabarkan belum akan mengumumkan kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi pada pekan ini. Hal
itu dikatakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Arifin Tasrif di Kantornya pada Jumat (26/8/2022).
Menteri Arifn mengatakan, pemerintah masih harus menghitung detil
penyesuaian harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini. Berdasarkan pemerintah,
penyesuaian harga ini harus dihitung secara hati-hati.
"Belum Minggu ini, kita masih melakukan exercise kalau
begini berapa, kalau revisi ini dampaknya apa Ini dihitung secara keseluruhan
dan selalu diingatkan pak Jokowi dihitung hati-hati dulu," terang Menteri
Arifin Tasrif, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022).
Menteri Arifin juga belum bisa memastikan, kapan pengumuman
kenaikan harga bisa dilaksanakan, begitu juga berapa kenaikan harga BBM
Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.
Sementara dari informasi yang diterima oleh CNBC Indonesia,
kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini akan diumumkan pada 31
Agustus ini, dan harga baru kedua BBM tersebut akan berlaku pada 1 September
2022 ini. "Pada hari Senin (29/8/2022) akan ada rapat lanjutan mengenai
tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya," ungkap sumber tersebut kepada
CNBC Indonesia, Sabtu (27/8/2022)
Sementara itu, dari sumber tersebut juga, kemungkinan kenaikan
harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina masih akan berada di bawah Rp 10.000 per
liter dengan range kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.500 dari harga yang saat ini
Rp 7.650 per liter. "Kemungkinan di bawah Rp 10.000/liter," kata
sumber tersebut.
Bersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya
buka-bukaan soal perhitungan bengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis
Solar dan Pertalite. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo
berpesan agar Kementerian Keuangan dapat menghitung aspek subsidi BBM dan bisa
memberikan penjelasan yang komplit mengenai evolusi dan perubahan yang terjadi
dari sisi APBN.
"Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di
DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih
menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari
kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat
luas," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan,
Jumat (26/8/2022).
Dari sisi APBN 2022, Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada
DPR terkait dengan perubahan yang sangat besar terkait dengan asumsi harga ICP.
Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per
barel. "Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN," paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian, baik nilai
tukar Rp14.450/US$ dan ICP US$100, pada Juli 2022. "Sesudah dibahas dengan
DPR, maka basis baru disepakati, termasuk kami menyampaikan ICP implikasi
US$100, besaran subsidi berubah," ungkapnya.
Postur APBN dengan Perpres 98/2022, pemerintah menyampaikan ada
kenaikan komoditas, selain minyak. Perpres itu, kata Sri Mulyani, mengakomodasi
perubahan tersebut.
Pendapatan negara naik Rp 420 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun.
PNBP juga meningkat Rp 146 triliun menjadi Rp481,6 triliun dari semula Rp 335,6
triliun.
Di sisi pendapatan ada berita baik, tetapi di sisi belanja subsidi
meningkat. Alhasil, pemerintah harus menaikkan subsidi. Jika tidak, PLN dan
Pertamina tidak dapat bertahan. Subsidi kompensasi meningkat tajam dari Rp 8,5
triliun ke Rp 293,5 triliun.
"Subsidi dan kompensasi itu identik, tapi poinnya membayar
untuk komoditas energi yang harganya tidak berubah walaupun harga di luar sudah
berubah," ungkapnya.
Dengan demikian, pemerintah
memberi subsidi dan kompensasi lewat Pertamina dan PLN untuk rakyat. Alhasil,
belanja negara naik menjadi Rp 3.106,4 triliun atau naik Rp 392 triliun.