Ungkap Kasus Brigadir J, Ketum MADINA: Komitmen Polri Tegakkan Hukum

 


Bekasi - Ketua Umum Majelis Dakwah Islam Nusantara (MADINA) KH Agus Salim HS mengapresiasi langkah tegas jajaran Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus  meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ini merupakan komitmen dan langkah besar Polri dalam penegakkan hukum.


“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan mencopot sejumlah jenderal dan perwira tinggi polisi yang diduga telah menghambat jalannya penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri guna membersihkan institusinya dari orang bermasalah,” kata KH Agus Salim, Kamis (11/8/2022).


Ia mengungkapkan, sekarang sudah ada titik terang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.


“Sekali lagi , saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri, para penyidik, dan Timsus yang telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” ucap Kiai Agus, yang juga Rois Jatman Idarah Syu’biyyah.


Agus menuturkan, langkah Kapolri ini, semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap istitusi Polri.


“Sudah sangat tepat. Kepercayaan terhadap Polri semakin terbangun,” imbuhnya.


Ia menambahkan, semoga Kapolri dan jajarannya tetap dalam ridho dan lindungan Allah SWT sehingga kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.


“Semoga Kapolri beserta jajarannya selalu diberi kekuatan lahir dan batin, sehingga bisa menuntaskan kasus ini dan masyarakat mendapatkan jawaban yang pasti dan tuntas,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan