Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melakukan Pengecekan Sepeda Motor Milik Terduga Tawuran yang ditinggal Pemiliknya di Mapolsek Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Minggu (11/9/2022) Malam.
“Hari ini melakukan pengecekan barang bukti beberapa unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi tawuran,” kata Gidion.
Ia menjelaskan, barang bukti sepeda motor tersebut diduga milik terduga pelaku tawuran yang ditinggal oleh pemiliknya saat sedang tawuran kemudian dibubarkan oleh petugas kepolisian.
“Aksi mereka yang tawuran dibubarkan oleh petugas dan sempat viral di media sosial,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak lima unit kendaraan ditinggal oleh pemiliknya yang diduga adalah milik para terduga pelaku tawuran.
“Ada lima sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” tuturnya.
Gidion memerintahkan kepada Personil Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara untuk segera cek fisik kendaraan tersebut, agar mengetahui siapa pemilik dari kendaraan sepeda motor yang ditinggal tersebut. Dengan maksud agar bisa menindak lanjuti kejadian yang viral tersebut dan melakukan penyelidikan apakah terdapat unsur pidananya.
“Segera cek fisik sepeda motor tersebut, segara cari pemiliknya,” tutupnya.
Diketahui, sempat viral di media sosial aksi antar remaja di Jalan Raya Gatot Subroto Kaliulu Cikarang Utara, Minggu Dini Hari (11/09/2022) Sekira Pukul 03.50 WIB.
Beruntung ada pihak kepolisian yang bertugas dan membubarkan aksi tawuran tersebut, sehingga korban luka dan korban jiwa dapat dihindari.